Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat membuka pusat layanan informasi kepemiluan atau helpdesk Pilkada 2024 bagi partai politik, bakal calon kepala daerah dan tim sukses.
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan, penyediaan layanan informasi kepemiluan yang dimaksud seperti syarat pencalonan, dan keseluruhan mekanisme pendaftaran.
“Maksud dari helpdesk pencalonan ini adalah setiap partai politik ataupun peserta Pemilu, baik bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati lewat jalur partai politik dapat mendatangi Kantor KPU Kabupaten Fakfak untuk bertanya segala hal terlebih khusus terkait dengan pencalonan,” ujar Ketua KPU Hendra Talla kepada PrimaRakyat.com disela-sela Bimtek pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran Pilkada 2024 di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak, Senin (29/7/2024).
Helpdesk tersebut, jelas Ketua KPU Hendra Talla, dilengkapi dengan sumber daya manusia yang profesional dalam memberikan akses informasi secara akurat dan detail tentang pemilihan calon kepala daerah. Seluruh informasi dimaksud berkaitan dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Tim helpdesk akan memberikan pelayanan informasi soal mekanisme pencalonan kepala daerah,” jelasnya.
Alasan Ketua KPU Hendra Talla menginformasi terkait heldpdesk ini, karena mengingat waktu sudah semakin dekat dimana pada tanggal 24 Agustus 2024 hingga 26 Agustus 2024 adalah masa pengumuman pendaftaran pencalonan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati.
“Nanti di tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 itu adalah pendaftaran bakal calon, sehingga kami sangat berharap agar para pihak yang berkepentingan dapat mengunjungi helpdesk untuk bertanya terkait dengan pencalonan,” pintanya. (pr)















Tinggalkan Balasan