Fakfak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Fakfak dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU ini oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan BLU PIP, Muhammad Yusuf usai resepsi kenegaraan memperingati HUT Ke-79 Republik Indonesia di gedung Winder Tuare Kabupaten Fakfak, Sabtu (17/8/2024) malam.

Penandatanganan ini disaksikan Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat, Bernard Situmorang.

Juga disaksikan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, Sekda Fakfak, Sulaiman Uswanas, Kepala Divisi Kerjasama Pendanaan, Tonny, Kepala KPPN Fakfak, Samsudin, Kepala KP2KP Fakfak, Rendra dan Kepala KPPBC Fakfak, Rahmat Handoko.

Nota kesepahaman dibuat sebagai dasar kedua belah pihak dalam pengembangan Usaha Mikro dan Pembinaan UMKM, sekaligus dalam rangka Perluasan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Kerjasama Pengembangan Usaha Mikro melalui pembiayaan UMi adalah program yang bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha mikro yang belum memiliki akses ke pembiayaan perbankan. (pr)