Jayapura –  Tidak tanggung-tanggung,  24 lembaga dan pemerhati budaya Papua  melayangkan petisi penolakan terhadap pemindahan  benda-benda artefak kebudayaan Tanah Papua dari  Kantor BRIN, Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura (Ex Kantro Bala Balai Arkelogi Papua) Di Waena kampung, Kota jayapura Ke Gedung Koleksi Hayati Lantai 1 -3  diKawasan Cibinong Science Center, Cibinong Jawa Barat.

Petisi yang berisi 5 tuntutan penolakakan itu, sudah mencapai 1.344 tanda tangan digital  pada pukul 18.34 sore, WIB.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (18/08/2024) pukul 18.17 WIB, Kurator Papua di Museum Uncen, Endrico Yory Kondologi selaku koordinator, mengatakan  kepada primarakyat.com, bahwa, sejauh ini belum ada tanggapan serius Badan Riset Dan Inovasi Nasional atau BRIN mengenai petisi penolakan yang dilayangkang 24 lembaga dan pemerhati budaya Papua.

“Belum ada tanggapan mengenai petisi ini, baik dari BRIN Pusat dan Perwakilan di Kota Jayapura,” jelasnya.

Ia mengatakan, apabila petisi penolakan ini tidak ditanggapi secara serius, maka Ia bersama rekan-rekan yang tergabung dalam 24 lembaga dan pemerhati budaya Papua akan layangkan somasi terhadap BRIN.

“jika tidak ditanggapi serius, kami akan melayangkan somasi dalam waktu dekat,” tegas Endrico.

Senada dengan isi petisi yang diterima oleh primarakyat.com, Endrico menjelaskan,  pemindahan ini dianggap bertentangan dengan upaya pemajuan kebudayaan nasional, sebagaimana yang tertuang di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perlindungan Benda Budaya yang tertuang di dalam UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ia tak nenampik pengelolaan kebudayaan tidak dapat dilakukan secara mandiri atau independen, dibutuhkan dukungan dari pihak-pihak terkait, namun menurut Endrico, Jika wacana pemindahan artefak –artefak direaliasi, maka generasi muda papua akan kehilangan identitas budaya, sebab tidak adanya pusat studi kebudayaan yang memiliki kelengkapan koleksi artefak Papua ditanah Papua.

“Generasi papua kedepan akan kelilangan identitas budaya , karena tidak ada pusat studi kebudayaan yang memliki kelengkapan artefak yang bisa menjadi acuan,” tutur Endrico.

Maka untuk menyikapi  rencana pemindahan benda arkeologi Papua oleh BRIN, Endrico Yory Kondologi bersama rekan-rekan atau para pihak pelaku dan pemerhati budaya Papua  dengan ini menyatakan sikap dan pendapat sebagai mana senada dengan isi petisi, bahwa :

  1. Menolak dengan tegas rencana dan upaya pemindahan benda arkeologi Papua yang sementara ini menjadi koleksi Kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura;
  2. Meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kepala BRIN segera menghentikan upaya pemindahan benda arkeologi Papua dengan tujuan apapun, karena tidak menghargai sejarah dan identitas orang Papua;
  3. Mendesak Kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura agar segera mempublikasikan koleksi benda arkeologi Papua untuk diketahui oleh orang Papua;
  4. Mendorong pemerintah lokal di Tanah Papua, baik dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten agar menyiapkan rumah koleksi benda arkeologi sehingga dapat dirawat demi kepentingan pelestarian dan pengembangan ilmu pengetahuan;
  5. Apabila terjadi alih fungsi penggunaan gedung Kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura untuk kepentingan lainnya, maka Museum Loka Budaya Uncen bersedia untuk menampung koleksi benda arkeologi, koleksi buku dan peralatan ekskavasi arkeologi yang dihibahkan oleh pihak ketiga kepada Balai Arkeologi Papua di masa lalu.

Menelisik, Wacana Pemindahan Artefak-Artefak Papua Dari  Kantor BRIN, Jayapura (Ex Kantro Bala Balai Arkelogi Papua) Di Waena Kampung, Kota Jayapura.

Desas desus rencana pemindahan benda-benda artefak kebudayaan papua dari Kantor BRIN, Jayapura (Ex Kantro Bala Balai Arkelogi Papua) Di Waena Kampung, Kota Jayapura ke Cibinong, Jawa Barat mendapat konfirmasi oleh Erlin Novita Idje Djami, Peneliti Ahli Muda di Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN di Jayapura.

Erlin mengatakan kepada Jubi.com beberapa waktu lalu bahwa pemindahan Artefak-artefak dikarenakan alasan lokasi yang kurang memadai sebagai tempat penyimpanan koleksi.

Sementara itu, diikutip dari tempo.com Peneliti Ahli Muda di Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN di Jayapura, Erlin Novita Idje Djami, mengatakan rencana pemindahan artefak kebudayaan papua sedang dievaluasi oleh BRIN di Jakarta. Erlin menolak untuk berkomentar ihwal pemindahan itu lebih jauh.

“Pemindahan artefak saat ini sedang dievaluasi di pusat. Karena kebijakan ada di pusat, saya tidak bisa menjelaskan apa-apa,” kata Erlin kepada Tempo melalui pesan singkat WhatsApp seeprti dikutup dari tempo.com, Minggu 18 Agustus 2024 (*/pr)