Fakfak – Dihadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti apel pagi, di halaman Kantor Bupati Fakfak Senin 23 September 2024, Bupati Fakfak Untung Tamsil menanyakan apa itu TPP, perlahan-lahan peserta apel gabungan ASN menyebut Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Diketahui, TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan kinerja mereka. TPP diberikan sebagai penghargaan dan hukuman untuk menilai kinerja pegawai.

TPP diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

TPP juga diberikan berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan.

TPP dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pajak penghasilan yang dikenakan pada TPP.

Terkait hal ini, TPP mulai berlaku tahun 2020, awal-awalnya Untung Tamsil bersama Yohana Dina Hindom memimpin daerah ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.

“Itu (TPP) mulai diberlakukan di tahun 2020, waktu itu saya mundur jadi pegawai, karena mencalonkan diri maju Pilkada, akhirnya saya tidak dapat itu TPP, sentuh sedikitpun tidak ada,” ujar Bupati Untung Tamsil dalam sambutannya.

Bupati Untung Tamsil menjelaskan, waktu berjalan, awal-awalnya ada semangat TPP itu, anggarannya cukup besar sekitar Rp120 miliar untuk Pegawai Negeri Sipil, saat itu belum ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Belum ada P3K, maka saat itu Pegawai Negeri Sipil dapat lumayan banyak dan semua PNS dapat karena belum melalui aplikasi, saat itu ko (kau) mau masuk kantor ka tidak, semua dapat, nah waktu berjalan sampai dengan wabah Covid-19 dan ini sangat mempengaruhi TPP,” tutur Bupati Untung Tamsil.

Bukan saja karena Covid-19, namun sebut Bupati Untung Tamsil, TPP juga dipengaruhi penambahan P3K.

“Hari ini ada yang kampanye bicara tentang TPP, saya mau sampaikan, saya juga pegawai negeri sipil, saya diangkat dari honor waktu itu, saya bawa-bawa mobil dulu di pendapatan daerah, saya tahu susahnya bapak, ibu ASN, saya merasakan itu, saya bukan jadi pegawai dengan pangkat golongan IIIA, saya hari ini berdiri sebagai politisi, saya lahir dari seorang honor daerah dengan gaji waktu itu masih Rp80 ribu,” jelasnya.

Bupati Untung Tamsil mengaku rasa benar tahu tentang kondisi pendapatan ASN. “Namun hanya karena Pemilu, sehingga keuangan kita hampir Rp80 miliar diperuntukan, yang kemudian nilai uangnya sama untuk bayar TPP, kalau tidak ada barang ini (Pemilu) saya kasih kaya ASN, karena secara politik saya diuntungkan,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Bupati Untung Tamsil bersama Wakil Bupati Yohana Dina Hindom berkomitmen tahun 2025 hingga seterusnya akan penuhi semua itu (TPP).

“Kami berdua buat tata kelola pembayaran TPP akan lebih baik dari mereka yang bicara-bicara janji itu, itu janji Politik. Sampai yang bukan Pegawai pun tulis di Facebook bicara soal TPP,” ujarnya sembari menggeleng kepala.

Bupati Untung Tamsil minta tegas agar jangan berspekulasi adanya pegawai honor daerah mempengaruhi TPP.

“Oh tidak seperti itu, hanya saya dengan mama Yohana bisa mengatasi pengangguran melalui honor daerah, karena belum ada investasi di daerah yang kita cintai bersama ini,” tandasnya. (pr)