Fakfak – Sidang Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2024 di gedung sidang DPRD setempat, Senin (30/9/2024) pagi.

Sidang yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak diwarnai unjuk rasa dari sekolompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Intelektual Rakyat yang berorasi di sebelah timur atau kanan gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak.

Pantauan media ini, Aliansi Intelektual Rakyat membentangkan 3 poster di antaranya bertulisan “Kami Menolak Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak sebelum dilantik anggota DPRK Otsus sebagai presentatif masyarakat di parlemen legislatif  Kabupaten Fakfak, tanah Mbaham Matta”

Poster lain bertuliskan “Meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Fakfak untuk harus taat pada konstitusi yang berlaku dan meminta kepada Anggota DPRD Kabupaten Fakfak untuk menjaga marwah lembaga DPRD agar tidak dikendalikan kelompok kepentingan”

Perwakilan dari pengunjuk rasa dipersilahkan masuk ke ruangan sidang dan diterima Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak, Amir Rumbouw dan Pjs Bupati Fakfak, Octovianus Mayor.

Pada kesempatan itu, perwakilan pengunjuk rasa menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak dan Pjs Bupati Fakfak, hanya diberikan waktu satu minggu untuk menjawab aspirasi.

Pjs Bupati Fakfak Octovianus Mayor berjanji menindakalnjuti itu sesuai mekanisme dan akan disampaikan ke Aliansi Intektual Rakyat.

Setelah menerima aspirasi, masa pengunjuk rasa Alianis Intelektual sebanyak kurang lebih 10 orang itu membubarkan diri tertib dari lokasi unjuk rasa.

Meski menolak Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak, namun sidang paripurna tersebut tetap dilaksanakan dan direncanakan hari ini juga berakhir.

Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 batas waktu penetapan perubahan APBD-P adalah sampai dengan tanggal 30 September.

Aparat keamanan yang dipimpin Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH berjaga-jaga di gedung DPRD Kabupaten Fakfak. Situasi dalam keadaan aman, tertib, terkendali dan kondusif. (pr)