Fakfak – Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini eksekutif kerja maraton membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2024, setelah sdiang tersebut dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Fakfak Amir Rumbaouw, di gedung sidang DPRD setempat, Senin (30/9/2024) pagi.
Diakhir pidato Ketua Sementara DPRD, Amir Rumbouw mempersilahkan Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II, III dan IV untuk hari ini tanggal 30 September 2024 pukul 14.00 WIT kembali hadir di gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak.
Siang Paripurna DPRD Fakfak membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 siang ini dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan dan jawaban Bupati terhadap pemngantar Nota keuangan Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2024. (pr)















Tinggalkan Balasan