Fakfak — Dalam kegiatan sosialisasi dan layanan pengaduan perizinan dengan pola jemput bola di halaman Kantor Distrik Fakfak Tengah, Selasa (18/11/2025), Ari Souisa, S.Sos, Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana pada Bagian Organisasi Setda Fakfak, menegaskan pentingnya penyusunan standar pelayanan publik bagi pelaku UMKM, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Ari membuka materinya dengan penjelasan bahwa setiap penyelenggara layanan memiliki kewajiban hukum untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik.
“Ini bukan pilihan. Undang-Undang mewajibkan pemerintah menyediakan pelayanan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa standar pelayanan bukan hanya alat teknis, tetapi perlindungan bagi masyarakat.
“Ketika ada standar yang dipublikasikan, masyarakat tahu apa haknya. Mereka tahu syaratnya apa, prosesnya seperti apa, berapa lama, dan berapa biayanya. Dengan begitu tidak ada lagi ruang untuk pungli atau layanan yang berbelit-belit,” kata Ari.
Di hadapan puluhan pelaku UMKM OAP, Ari menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.
“Standar pelayanan tidak boleh dibuat sendiri di kantor. Harus dengar suara masyarakat. Itu sebabnya UMKM harus terlibat, karena kalian adalah pengguna layanan,” tegasnya.
Ari juga menyinggung tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyediakan layanan yang mudah diakses.
“Melalui program jemput bola seperti hari ini, kami ingin memastikan bahwa OAP tidak lagi kesulitan mengurus izin. Pemerintah hadir langsung, dan itu bagian dari komitmen kami,” katanya.
Di akhir penjelasannya, Ari kembali menegaskan hubungan antara mutu pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau pelayanan jelas dan mudah, UMKM bisa maju. Dan kalau UMKM maju, ekonomi daerah ikut bergerak. Jadi standarnya bukan hanya aturan, tapi fondasi pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman UMKM OAP mengenai hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan berkualitas.
Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan