Saumlaki – Upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali terlihat melalui peran Bhabinkamtibmas. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Wowonda, Bripka Alan Talahatu, berhasil menyelesaikan perselisihan warga yang sempat memanas akibat dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dan pengrusakan.
Peristiwa ini terjadi di Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Sabtu (6/9/2025). Setelah menerima laporan, Bripka Alan bergerak cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak ke Kantor Polsek Tanimbar Selatan. Mediasi dilakukan melalui musyawarah dengan metode Alternative Dispute Resolution (ADR).
Dalam proses tersebut, kedua pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi kejadian. Bripka Alan kemudian memberikan pemahaman hukum serta mengingatkan pentingnya hidup rukun dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sejuk, dan damai,” ujarnya.
Melalui pendekatan persuasif, Bhabinkamtibmas akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan berkomitmen menjaga kerukunan di masyarakat. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan