Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Papua Barat mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menginput data rencana pengadaan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebelum batas waktu 31 Maret 2026.

Hingga saat ini, sejumlah OPD masih belum menyelesaikan proses penginputan data pendanaan maupun pembuatan akun pada sistem tersebut.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Yakub Richard Kiriweno, menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi ini kepada Gubernur untuk mendapatkan perhatian.

Meskipun beberapa OPD sudah mulai memasukkan data, sebagian lainnya masih tertunda.

“Kami berharap hari ini atau dalam waktu dekat seluruh OPD melalui bagian perencanaan dapat segera memasukkan data pengadaan sehingga sebelum 31 Maret semuanya sudah terinput,” ujarnya di Manokwari, Senin (9/3/2026).

Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Yakub menjelaskan bahwa data perusahaan yang tergabung dalam Perkumpulan Kontraktor Orang Asli Papua sedang divalidasi untuk memastikan keabsahannya.

Dalam waktu dekat, tim biro terkait bersama DPRD akan berkoordinasi ke Jakarta guna membahas finalisasi regulasi yang mengatur pemberdayaan pelaku usaha lokal tersebut.

Yakub menambahkan, jika seluruh dokumen dan sistem telah siap, termasuk penandatanganan keputusan gubernur terkait kelompok kerja pengadaan, maka proses pengadaan proyek pemerintah dapat segera dimulai.

“Kalau semuanya sudah ditandatangani dan dokumen OPD siap, dalam satu hingga dua hari ke depan proses pengadaan sudah bisa mulai berjalan,” pungkasnya.

Sinergi seluruh OPD diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan pengadaan yang transparan dan akuntabel. (jw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: