Fakfak – Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan tidak ada kompromi bagi pedagang yang masih bertahan di Pasar Tanjung Wagom. Semua pedagang diwajibkan pindah dan menempati Pasar Rakyat Thumburuni.

“Tidak ada kompromi untuk Tanjung Wagom. Semua pedagang wajib pindah ke Pasar Thumburuni. Saya akan membongkar jika masih ada yang bertahan,” ujar Samaun, usai meninjau Pasar Thumburuni, Kamis (25/9/2025).

Samaun menyebut, kebijakan tegas ini ditempuh demi menertibkan aktivitas perdagangan sekaligus mengoptimalkan pasar baru yang telah disiapkan pemerintah daerah. Ia menambahkan, relokasi diperlukan agar pusat ekonomi masyarakat dapat terkelola lebih rapi dan teratur.

Sementara itu, untuk pedagang pakaian di kawasan Kelapa Dua, pemerintah daerah masih memberikan toleransi berjualan sementara, mengingat keterbatasan tempat di Pasar Thumburuni. Namun, ia memastikan aturan bagi Tanjung Wagom tetap berlaku tanpa pengecualian. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: