Fakfak — Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyelesaikan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 paling lambat Senin (22/12/2025) malam.
Ia menekankan tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda kewajiban tersebut.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Fakfak, Senin pagi. Dari jumlah tersebut, 158 orang berstatus PPPK penuh waktu dan 833 lainnya PPPK paruh waktu.
“Hari ini fokus kita adalah APBD. Saya beri waktu sampai malam ini, penginputan RKA harus selesai. Tidak ada alasan,” tegas Samaun Dahlan di hadapan para pimpinan OPD.
Ia menjelaskan percepatan penyelesaian RKA menjadi krusial agar proses pembahasan APBD 2026 tidak melampaui batas waktu dan dapat segera dibahas bersama DPRD.
Karena itu, Bupati juga melarang pimpinan OPD melakukan perjalanan ke luar daerah hingga seluruh rangkaian pembahasan APBD rampung.
“Tidak ada pimpinan OPD yang keluar daerah sampai sidang APBD selesai. Kita percepat dan saya usahakan sidang tidak lewat bulan Desember,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati Fakfak turut menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera berkoordinasi dengan DPRD Fakfak agar seluruh materi pembahasan APBD dapat dirampungkan dalam waktu singkat.
“Pak Sekda segera koordinasi dengan DPRD. Materi paling lambat dua hari ini harus sudah selesai,” kata Samaun.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada OPD yang tidak mematuhi batas waktu penginputan RKA.
Ia menyatakan sisa anggaran OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya akan dialihkan ke OPD lain yang dinilai siap menjalankan program.
“OPD yang sampai hari ini belum menginput kegiatannya, sore ini saya cek. Kalau belum selesai, sisa anggarannya saya potong dan saya pindahkan ke OPD lain,” tegasnya.
Menurut Bupati, langkah tegas tersebut diambil untuk menegakkan disiplin perencanaan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Fakfak dapat berjalan tepat waktu dan efektif.
“Apa yang bisa diselesaikan hari ini, harus diselesaikan hari ini,” ujar Samaun Dahlan menutup arahannya. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan