Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, resmi menunjuk Arif H. Rumagesan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

Arif Rumagesan saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fakfak. Dengan tugas tambahan sebagai Plt Kepala BKPSDM, ia diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan administrasi dan pengembangan sumber daya aparatur.

Pengisian jabatan Plt ini dilakukan menyusul status hukum yang ditetapkan pengadilan terhadap Kepala BKPSDM sebelumnya, Achmad Pelu. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu segera menunjuk pejabat pelaksana tugas agar tidak terjadi kekosongan.

“Untuk sementara, Kepala BKPSDM dijabat Plt oleh Pak Arif Rumagesan. Pada Oktober 2025 kami akan melakukan lelang jabatan untuk sejumlah pimpinan OPD,” ujar Bupati Samaun Dahlan dalam keterangannya usai meninjau Pasar Rakyat Thumburuni, Kamis (25/9/2025).

Bupati menambahkan, proses lelang jabatan akan digelar secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pejabat yang terpilih nantinya benar-benar melalui mekanisme seleksi yang transparan dan profesional.

Penunjukan Arif Rumagesan sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas birokrasi. Kehadiran pejabat pelaksana tugas diyakini dapat mencegah terhambatnya program-program pelayanan publik yang berada di bawah tanggung jawab BKPSDM.

Bupati Samaun Dahlan menegaskan, pengisian jabatan definitif melalui seleksi terbuka pada Oktober mendatang diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas aparatur sipil negara di daerah. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: