Saumlaki – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, melantik Sony Hendra Ratissa, S.Hut, sebagai Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta Daniel Petrus Amarduan, S.Sos, sebagai Dewan Pengawas PDAM, Rabu (11/6/2025), di Lantai II Kantor Bupati.

Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 500.10.26.11-1771 Tahun 2025 untuk Direktur dan Nomor 500.10.26.11-1772 Tahun 2025 untuk Dewan Pengawas, yang ditetapkan pada 10 Juni 2025.

Acara pengambilan sumpah dan penandatanganan naskah pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Ricky Jauwerissa dan disaksikan Pendeta Ny. M. Sabono beserta saksi lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peningkatan pelayanan air bersih dan kinerja manajemen PDAM demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kepulauan Tanimbar.

“Kualitas air dan kehandalan distribusi harus menjadi prioritas utama agar seluruh desa dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Pelantikan turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, S.H., para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah dan jajaran direksi PDAM periode sebelumnya. Hadir pula seluruh staf PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dengan susunan kepengurusan baru ini, Pemerintah Daerah berharap PDAM dapat mempercepat program perluasan jaringan dan meningkatkan efisiensi operasional demi mendukung pembangunan kawasan kepulauan. (rls)

(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: