Saumlaki – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, memimpin apel perdana di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Senin, 17 Maret 2025.
Apel ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Dalam apel ini, Pemerintah Daerah mengadakan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Perjanjian Kinerja sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar turut serta dalam kegiatan ini.
Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi juga melibatkan beberapa pejabat tinggi daerah, antara lain:
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Apel ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan