Semarang — Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (8/1/2026).

Penandatanganan dilakukan bersama para kepala daerah se-Provinsi Jawa Tengah dan dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan ASN berbasis meritokrasi, profesionalisme, serta berorientasi pada kinerja.

“Manajemen talenta penting bagi kesehatan organisasi. Dengan sistem ini, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN dilakukan sesuai porsi, sehingga birokrasi menjadi lebih profesional, efektif, dan efisien,” ujar Ahmad Lutfi dalam sambutannya.

Ia menekankan, penerapan manajemen talenta akan memperkuat daya guna birokrasi daerah agar selaras dengan visi dan misi Presiden, sekaligus penjabaran visi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ahmad Lutfi juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pendampingan teknis yang telah diberikan kepada pemerintah daerah.

“Terima kasih atas bimbingan BKN. Ke depan, seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah telah menetapkan penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi ASN,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mendorong Jawa Tengah menjadi barometer nasional dalam tata kelola ASN. Menurut dia, perubahan pola dan sistem kerja harus mengarah pada kecepatan, fleksibilitas, dan kepastian sistem.

“Institusi tidak boleh bergantung pada individu, tetapi pada sistem. Meritokrasi menempatkan orang yang tepat pada fungsi yang tepat. Manajemen talenta adalah instrumen untuk menjawab persoalan organisasi pemerintahan,” ujar Zudan.

Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta bertujuan mempercepat realisasi visi dan misi kepala daerah. “Target kami, pada tahun ini 35 kabupaten/kota sudah dapat menerapkan manajemen talenta. Jika terwujud, kinerja akan menjadi tolok ukur utama, sekaligus memperkuat objektivitas dan transparansi dalam pengelolaan SDM ASN,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tegal menerima rekomendasi penerapan manajemen talenta di lingkungan pemkot. Rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Kepala BKN kepada Wali Kota Tegal bersama empat daerah lainnya, yakni Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, dan Kota Pekalongan.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono serta Kepala BKPSDM Kota Tegal Slamet Wahyono. (ns/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: