Kaimana — Kepala Dinas PTSP Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Kabupaten Kaimana, La Bania, menegaskan hingga kini pemerintah daerah belum menerima satu pun dokumen resmi terkait rencana beroperasinya kembali PT Avona Mina Lestari, perusahaan perikanan yang sebelumnya dihentikan aktivitasnya oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan La Bania saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025), menyusul berkembangnya informasi mengenai rencana keberlanjutan investasi perusahaan tersebut di Kaimana.
“Terkait Avona, sampai sekarang kami belum mendapatkan dokumen resmi mengenai rencana operasinya. Tahun lalu kami melakukan pengawasan dan ada informasi bahwa mereka akan mendatangkan 35 armada kapal dan menyiapkan tiga dermaga. Namun sampai saat ini tidak ada informasi lanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya pernah bertemu dengan koordinator perwakilan perusahaan. Namun, kondisi di lapangan, khususnya di kawasan Kisik, menunjukkan bahwa pembangunan dermaga yang pernah disampaikan belum terlihat kemajuannya.
“Model kapal dan rencana operasionalnya pun belum teridentifikasi. Semua masih sebatas informasi lisan, tanpa dokumen,” tegasnya.
La Bania menekankan bahwa setiap investor wajib memenuhi prosedur dan melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum memulai aktivitas usaha.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap membuka diri terhadap investasi, tetapi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat maupun daerah. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan