Kaimana – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kaimana, Robby D. Samangun menyatakan, pihaknya telah menerima usulan nama-nama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaimana Peripde 2024-2029.

Usulan tersebut berasal dari Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar dan wakil dari  Kelompok Khusus.

Itu disampaikan Robby D. Samangun kepada wartawan di Bandar Udara Utara Kaimana, Papua Barat, Senin (11/11/2024).

Meski Ketua Sementara DPRD Kaimana tidak sebutkan nama-nama unsur pimpinan, namun Ia mengatakan, ada sedikit kendala dalam proses penerimaan staf.

“Untuk PDI Perjuangan sudah diterima, namun unsur pimpinan lainnya kemungkinan akan sedikit sulit diterima staf,” kata Robby.

Senada dengan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Fransiaco E. Bruatwarin, S.STP, menambahkan bahwa untuk unsur pimpinan dari PDI Perjuangan dan Kelompok Khusus, usulan mereka sudah diterima.

“Unsur pimpinan dari Kelompok Khusus sudah diterima, begitu juga dengan PDI Perjuangan. yang lainnya akan menyusul,” ujarnya.

Setelah proses pembentukan unsur pimpinan, langkah berikutnya adalah pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) dan tata tertib (tatib). Setelah itu, akan dilakukan peresmian unsur pimpinan DPRD secara definitif.

“Setelah itu, baru akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD 2025, karena masih ada beberapa kegiatan yang harus diikuti oleh DPRD,” ujar Fransiaco.

Robby D. Samangun berharap, dengan tersisa waktu dua bulan, semua kegiatan dan proses yang diperlukan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. (jo/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: