Saumlaki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD, Jalan Kewarbotan, Saumlaki, Rabu (7/5/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Richie Laurens Anggito, didampingi Wakil Ketua Apolonia Laratmase, serta dihadiri oleh para anggota dewan, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati yang telah dievaluasi secara menyeluruh oleh legislatif.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh anggota DPRD, Rena M. Laratmase, S.H., M.H., yang menyoroti sejumlah poin strategis sebagai masukan untuk peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan Surat Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas LKPJ. Dokumen tersebut secara resmi diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati sebagai simbol akuntabilitas dan transparansi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Melalui forum ini, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. (il/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: