Brebes – Merayakan Hari Jadi ke-348, Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan kado terindah bagi 24 pasangan calon pengantin.

Melalui program nikah gratis yang diselenggarakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Brebes pada Kamis (15/1/2025).

Mereka resmi menikah tanpa dikenakan biaya sepeserpun, mulai dari penjemputan, rias, hingga prosesi akad nikah.

Program sinergi antara Pemkab Brebes (DPMPTSP) dan Kantor Kementerian Agama ini menjadi solusi bagi masyarakat yang terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan secara sah.

Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kebahagiaan pernikahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga berpesan agar para pengantin menjaga komitmen dan kesabaran dalam membina rumah tangga, mengingat tingginya angka perceraian di Brebes.

Tidak hanya prosesi pernikahan yang digratiskan, para pengantin juga langsung mendapatkan buku nikah, KK, dan KTP baru dengan status menikah.

Baznas turut memberikan bantuan usaha sebesar dua juta rupiah, serta fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi yang memiliki usaha mikro.

Program nikah gratis yang telah berjalan sejak 2024 ini disambut hangat oleh masyarakat, terbukti dengan antusiasme 24 pasangan yang berasal dari berbagai kecamatan di Brebes. (as/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: