Kaimana – Komitmen Polres Kaimana dalam memperkuat kemitraan dengan komunitas ojek diwujudkan melalui aksi nyata Kapolres AKBP Satrio Dwi Darma, S.I.K dalam acara Coffee Morning dan silaturahmi di Pantai Bantemi, Jumat (2/5/2025), puluhan pengojek mendapat kejutan berupa pembebasan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Bagi yang belum punya SIM atau SIM-nya sudah habis masa berlakunya, silakan acungkan tangan. Nanti akan kami proses, dan biaya PNBP-nya saya tanggung,” ujar Kapolres, disambut sorak dan tepuk tangan riuh para pengojek.

Namun, Kapolres menegaskan bahwa fasilitas ini hanya berlaku bagi peserta yang hadir dan harus memenuhi seluruh prosedur, termasuk lulus ujian tes SIM.

“Ini khusus SIM C, ya. Jangan minta SIM A atau yang lain. Sudah diberi hati, jangan minta jantung,” candanya, memecah tawa para hadirin.

Kegiatan Coffee Morning ini merupakan bagian dari upaya Polres Kaimana mempererat hubungan dengan komunitas ojek sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres menekankan bahwa kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun komunikasi dua arah yang lebih erat.

“Polisi tanpa dukungan masyarakat tidak akan efektif. Kalian adalah mata dan telinga kami di lapangan. Jika ada kejadian mencurigakan, laporkan kerahasiaan terjamin,” tegas AKBP Satrio.

Perwakilan komunitas Ojek Simora menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kapolres terhadap legalitas dan kesejahteraan pengojek.

“Atas nama pengurus dan anggota, kami sangat berterima kasih. Ini bukti nyata perhatian Polres kepada kami. Kami siap mendukung upaya menjaga Kamtibmas dengan memberikan informasi jika diperlukan,” ujar salah satu pengurus.

Acara ditutup dalam suasana hangat, menandai awal sinergi yang diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kaimana. (tm/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: