SBB – Satuan Lantas (Satlantas) Polres Seram Bagian Barat (SBB) terus melaksanakan sosialisasi keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalulintas (Kamseltibcar lantas) bagi pengendara roda dua.
KasatLantas Polres SBB Iptu June Clara Nanariain memimpin langsung sosialisasi Kamseltibcar dibeberapa pangkalan ojek yang ada di kota Piru dan sekitarnya.
Sosialisasi itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pentingnya berlalulintas yang tertib. Hal ini disampaikan Kasat Lantas di ruang kerjanya, Jumat (25/10/24).
“Beberapa pangkalan ojek telah kita datangi guna untuk memberikan himbauan bagi pengendara roda dua agar lebih tertib dalam berkendaraan demi keselamatan,” imbuhnya.
Pengendara roda dua dalam hal ini tukang ojek juga diminta untuk selalu menggunakan helm SNI untuk pengendara dan yang dibonceng, melengkapi surat-surat saat berkendara, dan kelengkapan motor lainnya seperti kaca spion.
“Kita terus mengingatkan pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm standar dan juga menyiapkannya juga untuk yang dibonceng, dan selain itu pengendara wajib membawa kelengkapan surat-surat motor juga kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lainnya, ” tuturnya.
Kasatlantas juga mengakui kalau pengendara roda dua yang ada di kabupaten SBB ini banyak yang belum menggunakan helm standar, hal ini membuat tingkat kesadaran masyarakat khususnya bagi pengendara masih minim.
“Karena tingkat kesadaran masyarakat terhadap peraturan Lalulintas masih kurang, maka dari itu kita terus berikan sosialisasi dan jika ada yang melanggar maka akan di tindak tegas sesuai peraturan yang sesuai,” ungkapnya. (gk/pr)
Tinggalkan Balasan