Manokwari – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H., dan Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.Ap., menandatangani nota kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama (MoU/PKS) terkait penguatan pendampingan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak, Selasa (9/12/2025).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Multimedia Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat, sebagai bagian dari rangkaian MoU antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan pemerintah daerah di wilayah provinsi tersebut.
Kerja sama ini mencakup dukungan kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Fakfak berharap pendampingan hukum oleh kejaksaan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan