Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak mulai mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J.C. Talla melalui Sekretaris KPU, Muhammad Ikhsan Payapo, Jumat (2/8/2024).

“Pendistribusian logistik ini mencakup baliho indoor yang akan ditempatkan di 142 kampung dan 7 kelurahan di seluruh Kabupaten Fakfak. Baliho tersebut akan menjadi penanda resmi bagi pelaksanaan rapat pleno penetapan DPHP,” ujarnya.

Tidak hanya baliho, KPU Fakfak juga telah menyalurkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pleno DPHP di tingkat PPS.

“Rapat pleno ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Agustus 2024, dengan tujuan untuk memverifikasi dan menetapkan daftar pemilih yang akurat dan sah,” kata Ikhsan.

Menurutnya, pendistribusian logistik ini sebagai bagian integral dari proses pemutakhiran daftar pemilih.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akurat, sehingga dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid dan terpercaya,” ujarnya.

Ikhsan juga mengatakan, KPU Fakfak menunjukkan dedikasi tinggi dalam setiap tahap proses pemutakhiran daftar pemilih, yang merupakan elemen vital dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang adil dan jujur.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik demi suksesnya pemilihan umum yang akan datang,” pintanya.

Dengan dimulainya pendistribusian logistik ini, KPU Fakfak berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana, sehingga pelaksanaan rapat pleno penetapan DPHP dapat berlangsung dengan lancar dan tepat waktu.

“Masyarakat diimbau untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses ini guna memastikan terlaksananya pemilihan umum yang bersih dan transparan,” tandasnya. (pr)