Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024, di ruang rapat Kantor KPU setempat, Rabu (4/12/2024). Rapat pleno ini dijadwalkan selesai besok Kamis 5 Desember 2024.

Ketua KPU Fakfak, Hendra J. C. Talla memnbuka rapat pleno tersebut mengatakan, proses rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan di tingkat distrik, sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) hingga KPU Kabupaten. Proses ini melibatkan saksi, Bawaslu, dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Menurutnya, rapat pleno tingkat kabupaten ini merupakan penyelarasan dari hasil pleno di tingkat distrik.

“Pleno ini adalah ulangan dari hasil pleno distrik untuk memastikan data yang disampaikan akurat,” jelas Hendra.

Rapat pleno ini dihadiri saksi dari masing-masing pasangan calon gubrenur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Bawaslu Kabupaten Fakfak dan PPD. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: