Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak melaksanakan Uji Coba Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) kedua Nasional pada Pilkada 2024, bertempat di Aula Ketahanan Pala Politeknik Negeri Fakfak, Selasa (22/10/2024).
Uji coba Sirekap ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilu secara digital. Dengan sistem ini, KPU berharap dapat menghadirkan transparansi dan kecepatan dalam proses penghitungan suara, mulai dari tingkat TPS hingga rekapitulasi nasional.
Dalam uji coba ini, KPU Kabupaten Fakfak melibatkan ratusanketerwakilan dari masing masing penyelenggara, mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari setiap kampung / kelurahan.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdikliparmas) KPU Kabupaten Fakfak, Nur Hasmiah menyampaikan, pentingnya kegiatan ini sehingga peserta fokus dan serius dalam memahami materi yang disampaikan, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada suksesnya pemilihan di wilayah masing-masing.
Nur Hasmiah berharap, agar para peserta benar- benar menyimak seluruh materi yang diberikan. Ini bukan hanya untuk pemahaman pribadi, tetapi juga untuk diteruskan kepada teman-teman PPS dan sekretariat PPS yang tidak sempat hadir dalam pelatihan ini
“Diharapkan setiap peserta mampu mengajarkan kembali kepada rekan-rekan di daerahnya, sehingga seluruh tim pemilu di tingkat kampung maupun kelurahan dapat menjalankan tugas dengan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nur Hasmiah menjelaskan, uji coba ini juga menjadi ajang evaluasi kesiapan KPU dalam menerapkan Sirekap secara penuh pada pemilu yang akan datang.
“Dengan sistem ini, diharapkan penghitungan suara menjadi lebih cepat, akurat, dan meminimalisir potensi kesalahan manusia yang sering terjadi pada rekapitulasi manual,” ungkapnya.
Simulasi atau uji coba tersebut guna persiapan bagi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (SIREKAP) Pemilihan Tahun 2024, yang nantinya digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Tahun 2024. (pr)
Tinggalkan Balasan