Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Fakfak Jln Imam Bonjol Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, Papua Barat 8 – 9 Januari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, SH mengatakan, surat suara yang di sortir dan dilipat yaitu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan surat suara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).


“Jumlah surat suara PPWP sebanyak 59.659 surat suara ini sudah satu paket dengan surat suara PPWP PSU berjumlah 1000 surat suara. Sedangkan surat suara DPD RI berjumlah 59.659 surat suara. Bila belum selesai akan di perpanjang,” ujar Hendra sapaan akrabnya di temui media ini diruang kerjanya, Senin (8/1/2024).
Hendra menyebutkan, penyortiran dan pelipatan surat suara di lakukan oleh masyarakat Kabupaten Fakfak, sesuai rapat pleno tertutup Pimpinan KPU Kabupaten Fakfak.
“Apabila di temukan surat suara rusak atau surat suara yang cacat cetak tapi masih layak digunakan akan disampaikan ke KPU Provinsi Papua Barat,” kata Hendra.




Hal ini sambung Hendra sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
“Pelipatan dan penyortiran surat suara diawasi ketat oleh Bawaslu dan Kepolisian Resort Fakfak,” kata Hendra.
Sebelum tenaga kerja penyortiran dan pelipatan surat suara masuk ke dalam ruangan, jelas Hendra, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan.
“Jam istirahat makan dan masuk ruang pun dilakukan pemeriksaan. Hal ini kita hindari ada yang membawa alat coblos dan juga menyembunyikan surat suara,” jelasnya. (pr)
Tinggalkan Balasan