Fakfak – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak menggelar rapat internal untuk membahas pemahaman dan optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip digital.

Kegiatan yang di pimpin Kepala Kantor KSOP Kelas IV Fakfak Anggiat P. Marpaung, berlsngsung di ruang rapat Kantor KSOP setempat, Kamis (6/3/2025).

“Langkah ini kita ambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola administrasi, sejalan dengan upaya mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan,” ujar Anggiat Marpaung.

Dalam rapat tersebut, Anggiat Marpaung menekankan pentingnya penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai solusi modern dalam pengelolaan dokumen.

Penggunaan aplikasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga berkontribusi pada efisiensi anggaran, terutama dengan mengurangi kebutuhan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

“Aplikasi ini sangat membantu dalam mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, sehingga pengeluaran untuk ATK dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, pengelolaan arsip menjadi lebih terstruktur, aman, dan mudah diakses kapan saja sesuai kebutuhan,” ujar Anggiat Marpaung.

Dengan mengadopsi SRIKANDI, seluruh proses dokumentasi dan pengarsipan diharapkan dapat berjalan lebih rapi dan sesuai dengan standar digitalisasi pemerintahan.

Hal ini tidak hanya mempermudah pencarian dan pelacakan dokumen, tetapi juga mempercepat proses pelayanan publik dan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.

Rapat internal ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pegawai memahami prosedur penggunaan aplikasi secara menyeluruh.

Melalui sosialisasi dan pelatihan berkala, KSOP Kelas IV Fakfak berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi terciptanya birokrasi yang lebih modern dan responsif.

 

Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional dalam percepatan transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

KSOP Kelas IV Fakfak optimistis implementasi aplikasi SRIKANDI akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. (Sumber Djpl KSOP Fakfak/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: