Fakfak – Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang biasa disingkat KNPI adalah Organisasi Kepemudaan yang ada di Indonesia, yang awalnya adalah gabungan dari organisasi Cipayung.  Tujuan dari KNPI adalah sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.

Sebagaimana kita tahu pemuda memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah perjuangan tentu tidak lepas dari kaum muda, salah satu organisasi atau lembaga formal di Indonesia yang mewadahi para pemuda Indonesia adalah KNPI.

Ridwan Rengen salah satu fungsionaris DPW Merah Putih Institute (MPI) Papua Barat mempertanyakan Legalitas di dalam periode DPD KNPI Kabupaten Fakfak.

Menurut Ridwan Periode KNPI saat ini telah selesai (Expire) secara aturan. Aturan dalam KNPI itu 1 periode 3 tahun, Periode kemarin dilantik pada bulan Agustus 2020 dan sudah harus selesai di bulan agustus 2023, ada apa dengan DPD KNPI Fakfak ?

Kenapa Rapimda belum dilaksanakan? Itu termaktub dalam AD/ART 6 bulan sebelum Musda atau berakhir periode harus dilaksanakan Rapimda, tapi kenyataannya hingga sekarang ini belum juga dilaksanakan Rapimda.

“Saya mengajak seluruh OKP dan Komunitas yang ada di Fakfak mari kita kembali benahi KNPI ini, berbicara Pemuda berarti harus kita kritis terhadap Rumah kita yaitu KNPI, jangan kita kritis ke hal lain pada hal dalam rumah perjuangan kita seperti rumah kosong tak berpenghuni, hanya hadir ketika Ceremonial belaka,“ ujar Ridwan di Fakfak, Selasa (31/10/2023).

“Pemuda Indonesia dan terkhususnya Pemuda Fakfak hari ini harus berani ambil bagian demi marwah KNPI, demi nilai perjuangan pemuda Fakfak yang lebih baik. “pintanya. (em/pr)