Fakfak – Oknum anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Fakfak bernisial BR dilaporkan ke Polisi, Minggu (1/12/2024).
Oknum anggota PPD Fakfak ini dilaporkan pendukug Paslon 01 Untung Tamsil lantaran menyuruh Polisi tembak massa pendukung Utayoh.

“Iya saya lapor salah satu anggota PPD Fakfak, karena dia melakukan pemgancaman suruh Polisi tembak kami massa pendukung Utayoh,” ujar Safira Mau salah satu pendukung Utayoh kepada media ini.
Menurutnya, kejadian berawal tanggal 1 Desember 2024 sekitar pukul 22:00 WIT di dalam gedung koni. Pelapor bersama rekan-rekannya dari pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Untung Tamsil dan Yona Dina Hindom pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Fakfak 2024 memprotes adanya kecurangan yang terjadi di TPS 11 Distrik Fakfak.
Namun terlapor menanggapi dan menunjuk kearah pelapor dan rekan-rekannya dengan bahasa “Tolong. polisi usir dorang atau tembak kasih patah dong pu kaki”.


Adanya kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Fakfak guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indinesia. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan