Manokwari – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang jaminan sosial, khususnya kesehatan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, bersama Asisten Pencegahan Maladministrasi, dan dilaksanakan pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.

Dalam pertemuan tersebut, Amus Atkana menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan mitra strategis yang selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Oleh karena itu, Ombudsman berkomitmen untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan BPJS Kesehatan guna memastikan layanan publik yang diberikan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Amus Atkana.

Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan ini adalah terkait laporan masyarakat mengenai pelayanan BPJS Kesehatan.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana mendorong BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar keluhan masyarakat dapat diminimalisir.

Hal ini menunjukkan pentingnya proaktifitas dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah sebelum menjadi keluhan resmi.

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat juga mengusulkan agar BPJS Kesehatan Cabang Manokwari membangun pusat pelayanan keluhan yang interaktif.

Tujuannya adalah memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permasalahan mereka secara langsung tanpa harus melalui Ombudsman. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan keluhan dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan.

Sebagai langkah konkret dalam memperkuat kerja sama, Ombudsman mengusulkan adanya perjanjian kerja sama antara kedua lembaga.

Salah satu poin utama dalam kerja sama ini adalah pembentukan narahubung antara Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.

Narahubung ini akan berperan penting dalam meningkatkan koordinasi dan efisiensi penanganan pengaduan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai program JKN.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media cetak seperti flyer dan banner.

Ombudsman juga mengusulkan agar dilakukan kunjungan langsung ke rumah sakit untuk memantau pelayanan bagi peserta JKN.

“Langkah ini kita harapkan dapat memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar dan hak-hak peserta JKN terpenuhi,” pintanya.

Tidak hanya itu, Ombudsman dan BPJS Kesehatan juga berencana menggelar podcast bersama melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Manokwari.

Podcast ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang program JKN serta hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Dengan adanya media ini, diharapkan informasi dapat tersebar lebih luas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan Notulensi Kegiatan Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat ke BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.

Notulensi tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana.

Penandatanganan ini menandai komitmen kedua pihak untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya sinergi antara Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, diharapkan pelayanan BPJS Kesehatan di Manokwari dapat semakin baik, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Langkah-langkah konkret yang diambil dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. (jw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: