Fakfak – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak, Jumat (26/9/2025).

Didampingi dua stafnya, Amus menekankan pentingnya perbaikan layanan publik di Lapas, khususnya ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan, dan daya tampung.

“Terlepas dari status mereka sebagai narapidana, mereka tetap manusia yang membutuhkan pelayanan layak. Pemerintah perlu memberi perhatian, terutama terkait air bersih,” ujar Amus Atkana kepada wartawan usai meninjau Lapas.

Amus menyoroti kondisi air di Lapas Fakfak yang hanya mengalir sekali dalam sepekan. Akibatnya, pihak Lapas terpaksa membeli air dari luar untuk kebutuhan sehari-hari.

“Bayangkan, ada sekitar 140 warga binaan yang membutuhkan mandi, cuci, kakus setiap hari. Ini persoalan klasik yang harus segera diselesaikan. Pemerintah daerah juga tidak bisa menutup mata,” tegasnya.

Menurut Amus, terdapat sumber air di daerah Siboru yang dapat dioptimalkan sebagai alternatif. Ia mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan kementerian terkait agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Selain air, fasilitas kesehatan menjadi perhatian utama. Saat ini Lapas Fakfak hanya memiliki seorang bidan yang bertugas secara terbatas. Untuk kasus medis yang mendesak, warga binaan terpaksa dirujuk ke rumah sakit terdekat.

“Seharusnya ada formasi khusus dokter dan perawat di Lapas, sebagaimana di Manokwari. Ini harus dipikirkan oleh Kementerian PAN-RB maupun Kementerian Hukum dan HAM,” kata Amus.

Masalah lain yang ditemukan adalah kapasitas hunian. Beberapa warga binaan terpaksa tidur di lantai karena ranjang tidak mencukupi. Ombudsman merekomendasikan pembangunan lapas baru di wilayah representatif, misalnya Bomberai, untuk mengurangi tekanan kapasitas.

Ia juga menyinggung soal standar biaya umum yang masih mengacu pada Jakarta, padahal harga kebutuhan pokok di Papua jauh lebih tinggi. Hal ini kerap membuat pasokan bahan pangan terganggu.

Meski banyak catatan, Ombudsman mengapresiasi program pembinaan di Lapas Fakfak. Tersedia fasilitas masjid, gereja, ruang kerajinan tangan, hingga bengkel pertukangan. Produk sofa dan mebel karya warga binaan bahkan sudah dipasarkan ke masyarakat.

“Ini luar biasa. Ada yang sudah dilatih menjadi tukang dan bisa membangun rumah di luar. Kegiatan seperti ini sangat penting agar mereka tidak hanya menunggu masa hukuman,” kata Amus.

Kepala Lapas Fakfak, Muhammad Kurnia, menyambut baik kunjungan Ombudsman. Ia menilai masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan.

“Persoalan utama memang air bersih dan keterbatasan lahan. Kami berupaya mengatasinya dengan membeli air saat stok menipis. Selain itu, kami terus mendorong kemandirian warga binaan melalui keterampilan seperti pembuatan sofa, yang peminatnya cukup tinggi di pasar lokal,” ujar Kurnia.

Ombudsman berharap rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti pemerintah pusat maupun daerah, sehingga warga binaan di Lapas Fakfak tetap mendapatkan hak dasar mereka secara layak. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: