Teluk Wondama — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama lebih serius mengelola sektor pertanian, khususnya pengolahan lahan sawah, guna mendukung program ketahanan pangan nasional.
Hasil pengawasan Ombudsman menemukan sebagian besar lahan persawahan di Kampung Sobey Indah terbengkalai. Dari total 150 hektar lahan sawah, hanya 3 hektar yang saat ini digarap oleh warga.
“Kami mendalami penyebab lahan seluas itu tidak dimanfaatkan optimal. Dari keterangan penyuluh pertanian lapangan (PPL), masalah utama adalah drainase yang buruk. Air memang melimpah, tetapi aliran keluar tidak lancar sehingga sawah kerap tergenang. Akibatnya, padi membusuk dan gagal panen. Kondisi ini membuat petani merugi,” ungkap Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, saat melakukan pengawasan di Wondama, Selasa (26/8/2025).
Selain persoalan drainase, petani juga mengeluhkan tingginya harga pupuk dan benih padi. Faktor-faktor ini membuat mereka enggan menggarap sawah.
Padahal, menurut Ombudsman, jika seluruh lahan seluas 150 hektar tersebut dikelola maksimal, potensi produksi beras bisa mencapai 200 ton setiap tiga bulan.
“Jika empat kali panen dalam setahun, produksi beras bisa menembus 800 ton. Ini capaian besar untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional,” tegas Atkana.
Ombudsman mendorong pemerintah daerah melalui dinas teknis, terutama Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, agar serius memanfaatkan potensi ini. Langkah tersebut juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam menyediakan pangan bergizi gratis.
“Kami mengingatkan pesan Presiden bahwa tidak ada peradaban di dunia yang bisa bertahan tanpa pangan. Karena itu, pangan adalah hal yang sangat penting, apalagi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutup Atkana.
Ombudsman mengajak semua pihak bersinergi menjaga ketahanan pangan dengan mengelola potensi alam Papua demi kesejahteraan bersama. (Ori-PB/A.A/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan