Piru β€” Rapat paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) molor karena naskah pidato Bupati Asri Arman yang seharusnya dibacakan Wakil Bupati Selfinus Kainama tidak disiapkan.

Insiden ini terjadi saat sidang di ruang rapat sementara DPRD di Kecamatan Kairatu, Rabu (27/8/2025).

Akibat kelalaian tersebut, pimpinan rapat terpaksa menskors jalannya paripurna hingga naskah pidato disiapkan oleh bagian protokoler.

Kondisi ini memicu kritik anggota DPRD yang menilai kelalaian itu memalukan dan mencoreng wibawa pemerintah daerah.

Anggota Komisi I DPRD, Fredi Penturi, mendesak Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun segera mengevaluasi pimpinan OPD bidang hukum pemerintahan dan protokoler.

β€œHal ini menunjukkan ketidakmampuan dalam melaksanakan tugas. Kami minta evaluasi segera dilakukan,” tegas Fredi.

DPRD juga berencana memanggil OPD terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban atas keterlambatan tersebut.

Menurut Fredi, peristiwa ini menjadi bukti lemahnya koordinasi pemerintah daerah. (ae/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: