Fakfak – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor meminta KPU dan Bawaslu harus netral dalam Pilkada Fakfak 2024.
Ia juga meminta KPU dan Bawaslu memastikan sikapnya netral dan adil, sebab Penyelenggara pemilu memegang peran pemting dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Pjs Bupati Oktovianus Mayor dalam rapat koordinasi dihadiri Forkopimda, pihak KPU, 7 Raja atau Petuanan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ketua-Ketua Etnis di gedung Windert Tuare Kabupaten Fakfak, Selasa (22/10/2024).
“Saya tegaskan KPU dan Bawaslu harus Netral, terutama penyelenggara Pemilu harus betul-betul adil, jangan memihak, kepada kelompok tertentu. Itu akan menimbulkan kemarahan dari pihak yang lain,” tegasnya.
Ia pun meminta KPU selaku penyelenggara pemilihan beserta Bawaslu harus kedepankan tugas, fungsi, dan kewenangannya. Selain itu harus juga bertindak netral dan berintegritas, serta menjamin hak pilih setiap masyarakat.
“Saya berharap setiap tahapan pilkada berjalan dengan lancar dan aman, serta tidak ada kendala apapun dalam pelaksanaannya,” pintanya. (pr)
Tinggalkan Balasan