Fakfak – DPRD Kabupaten Fakfak diharapkan dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan undang-undang, serta semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif sehingga benar-benar dapat menjadi mitra kerja strategis dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
Hal ini disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak Oktovianus Mayor dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang lahir dari mekanisme unsur Orang Asli Papua oleh Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, di gedung DPRD setempat, Rabu sore (13/11/2024).
“Demikian pula terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang membutuhkan dukungan DPRD sebagai suatu lembaga dengan fungsi legislasi dalam dalam hal pembentukan setiap peraturan daerah yang akan diberlakukan, fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan DPRD untuk mengawasi, mengevaluasi, dan mendampingi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Pjs Bupati Mayor.
Untuk itu, perlu berperan aktif dan dapat meningkatkan peranan dan fungsi sebagai DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan sungguh-sungguh pula, akan mengabdikan diri untuk kemajuan kabupaten Fakfak yang kita cintai bersama. Banyak persoalan dan isu strategis daerah yang mesti kita selesaikan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita mulai dari wamosan tanah rata hingga karas pulau tiga,” katanya.
Ia mengharapkan, DPRD Kabupaten Fakfak dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan undang-undang, serta semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif sehingga benar-benar dapat menjadi mitra kerja strategis dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di kabupaten Fakfak .
“Selaku pemerintah saya berharap dengan peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRDd ini, maka kinerja DPRD Kabupaten Fakfak akan semakin baik, mantap, dinamis dan meningkat,” pintanya.
Telah diresmikannya pimpinan DPRD berarti kelembagaan DPRD telah lengkap dan siap untuk berikhtiar bersama membangun kabupaten Fakfak yang lebih sejahtera. Selain itu, diharapkan agar berbagai proses penting terutama terkait sejumlah regulasi yang telah masuk dalam program legislatif daerah (Prolegda) akan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan agenda kerja kita bersama.
“Dalam kedudukannya, tentu DPRD sebagai mitra kepala daerah sudah menjadi hal yang mutlak, agar terjalin kesinambungan juga check and balance dalam menjalankan pemeritahan daerah. Masih banyak pekerjaan yang menanti para anggota dprd yang baru di resmikan dan di angkat. Baik isu dan permasalahan daerah di tengah dinamika dan kompleksitas perkembangan fakfak untuk kita tuntaskan secara bersama,” terangnya.
Oleh karena itu tanpa dukungan dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif, akan menjadi hambatan kita dalam menjawab dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.
“Demikian pula, terhadap tugas utama pimpinan DPRD, kita semua di tuntut bekerja dengan integritas, profesionalisme dan semangat kolaborasi yang tinggi. Harapan masyarakat Fakfak agar kinerja DPRD dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan, pengawasan dan pelayanan publik yang menjadi komitmen yang harus kami pegang teguh,” tandasnya.
Diakhir sambutan, Pjs Bupati Mayor mengucapkan selamat dan sukses kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang baru saja diresmikan dan diangkat untuk masa jabatan 2024–2029.
“Selamat bekerja dan selamat mewakili suara rakyat di ruang legislatif dan membawa aspirasi masyarakat kabupaten Fakfak dari karas pulau tiga tanjung besi sampai wamosan tanah rata,” ucapnya. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan