Fakfak — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Fakfak menggelar aksi sosial berupa pemberian bantuan dan paket sembako ke Masjid Al Munawarah Fakfak, Jumat (7/3/2025) mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai, dengan suasana penuh kebersamaan dan kehangatan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung perwakilan Polres Fakfak dipimpin Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Fakfak, Ipda H. Ardiansyah, SH, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas keagamaan selama bulan Ramadhan.

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polres Fakfak di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial yang bermanfaat.

“Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam aksi sosial yang bermanfaat. Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan jamaah serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolres Fakfak.

Ketua Majelis Taklim Masjid Al Munawarah, Subaida Rohrohmana, turut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.

“Kami pengurus sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polres Fakfak. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi jamaah kami, terutama di bulan suci Ramadhan. Semoga kepedulian ini membawa berkah dan semakin mempererat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Fakfak berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan solidaritas, terutama dalam mendukung pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.

Aksi sosial ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang siap hadir untuk saling membantu dan menguatkan.

Semoga kebaikan yang terjalin dalam momentum ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama, mempererat tali silaturahmi, dan membawa keberkahan di bulan penuh ampunan ini. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: