Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak menurunkan 341 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa Gerakan Cipayung Plus di depan Gedung DPRD Kabupaten Fakfak, Kamis (4/9/2025).

Aksi ini dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan resmi Gerakan Cipayung Plus Nomor 01/Ist/PJ/09/2025 tertanggal 4 September 2025. Surat tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan Rudi Rumaday dengan estimasi massa sekitar 150 orang. Demonstrasi dimulai pukul 09.00 WIT di halaman Gedung DPRD Fakfak.

Pengamanan ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprin/544/VIII/IPP.3/2025 tertanggal 29 Agustus 2025, yang menugaskan personel melaksanakan pengamanan kontijensi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Gerakan Cipayung Plus Fakfak merupakan gabungan sejumlah organisasi mahasiswa, antara lain IMM, GMNI, HMI, KAMMI, dan PMII. Aksi digelar untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa secara damai.

Plt. Kabag Ops Polres Fakfak AKP Wisran Litiloly menegaskan, pengerahan ratusan personel bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memastikan aksi berjalan aman dan tertib. “Polres Fakfak menjamin hak demokrasi warga negara, tetapi kami juga berkewajiban menjaga situasi agar tetap kondusif. Kami imbau peserta aksi untuk tertib, tidak terprovokasi, dan menjaga Fakfak tetap aman,” ujarnya.

Polres Fakfak juga mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terpengaruh isu di media sosial. Masyarakat diminta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Fakfak. (rls/pr)