Fakfak — Untuk menjamin keamanan dan kekhusyukan umat Kristiani dalam merayakan Ibadah Natal 2025, Polres Fakfak mengerahkan 71 personel guna mengamankan pelaksanaan ibadah di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Fakfak, Rabu (24/12/2025).
Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Mansinam 2025 sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprin/817/XII/OPS.1.1./2025 tertanggal 18 Desember 2025.
Operasi tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian perayaan Natal berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sebanyak 16 gereja besar prioritas di Distrik Fakfak, Distrik Pariwari, dan Distrik Fakfak Tengah menjadi fokus utama pengamanan. Personel disiagakan sejak sebelum ibadah dimulai hingga seluruh rangkaian perayaan selesai, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memberikan rasa aman bagi jemaat.
Selain gereja-gereja prioritas, pengamanan juga dilakukan di gereja lain yang tersebar di berbagai distrik. Kegiatan ini melibatkan jajaran Polsek, yakni Polsek Fakfak, Polsek Fakfak Barat, Polsek Kokas, Polsek Karas, Polsek Fakfak Timur, dan Polsek Bomberay. Setiap Polsek melaksanakan pengamanan sesuai wilayah hukumnya masing-masing dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Kapolres Fakfak, AKBP. Hendriyana, S.E, M.H menegaskan, pengamanan Natal merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan yang sakral.
“Kami memastikan seluruh rangkaian Ibadah Natal 2025 di Kabupaten Fakfak dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Kehadiran personel Polri di gereja-gereja bukan semata untuk pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan jaminan rasa aman bagi jemaat,” ujar AKBP Hendriyana.
Ia juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar menjalankan pengamanan secara profesional, menghindari sikap arogan, serta mengedepankan tindakan persuasif dan koordinatif dengan pihak gereja maupun panitia ibadah.
Polres Fakfak turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan perayaan Natal 2025 di Kabupaten Fakfak dapat berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita. (rls/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan