Saumlaki – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang terjadi di Jalan Trans Yamdena, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pelaku berinisial BB ditangkap setelah melakukan aksi perampasan sebuah tas yang berisi satu unit handphone, buku tabungan, dan peralatan wanita.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K, S.I.K menyampaikan keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/02/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri serta para awak media.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini berawal saat pelaku BB membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian di lokasi yang sepi.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku memukul bagian belakang tubuh korban dan menendang motor korban hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.


Ketika korban terjatuh, pelaku langsung berusaha merampas tas milik korban. Namun, korban sempat memberikan perlawanan hingga terjadi tarik-menarik.
Karena terdesak, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau untuk mengancam korban. Merasa takut, korban akhirnya melepaskan tas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku mengonsumsi minuman keras (miras) tradisional berupa sopi. Diduga, konsumsi miras tersebut membuatnya lebih berani dalam melancarkan aksinya.
Setelah menerima laporan pada 7 Februari 2025, tim dari Polres Kepulauan Tanimbar langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan akhirnya diamankan pada 13 Februari 2025.
Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari menegaskan, kepolisian akan terus bekerja keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Tanimbar.
“Dengan tertangkapnya pelaku ini, kami berharap masyarakat semakin merasa aman dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan