Fakfak – Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan prajurit, Korem 182/JO bersama Kodim 1803/Fakfak menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang dipimpin langsung oleh Komandan Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan, Kamis (24/4), bertempat di Aula Korem 182/JO, Distrik Fakfak Barat.
Kegiatan ini dibuka Kepala Staf Korem (Kasrem) 182/JO, Letkol Inf Eko Handono, dan turut dihadiri para pejabat Korem seperti Kasi Intel, Kasi Teritorial, Kasi Logistik, serta Kakumrem 182/JO. Turut hadir pula seluruh prajurit Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Eko Handono menegaskan pentingnya pembinaan melalui sosialisasi hukum sebagai wujud nyata untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Kedisiplinan adalah kunci utama keberhasilan tugas,” tegasnya.
Sementara itu, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan memaparkan sejumlah materi terkait hukum, termasuk perundang-undangan umum yang juga berlaku bagi prajurit TNI.
Ia mengingatkan bahwa personel TNI tidak hanya tunduk pada KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer), tetapi juga pada hukum pidana umum dan peraturan lainnya.
“Jangan sampai bertemu saya bukan dalam kegiatan pembinaan, tapi di kantor Polisi Militer karena pelanggaran hukum,” ujarnya mengingatkan.
Selain itu, Kapten Chk Frenky Silitonga, S.H, selaku Pakumrem 182/JO, turut memberikan materi tambahan mengenai Hukum Disiplin Militer. Ia menjelaskan sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat, pembatalan sekolah militer, hingga pencopotan jabatan yang berdampak pada hilangnya tunjangan jabatan dan kinerja.
“Semua itu merupakan tambahan dari sanksi pokok berupa kurungan penjara,” ungkapnya.
Sebagai penutup kegiatan, Kasrem 182/JO kembali menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan prajurit.
Ia berharap seluruh peserta dapat menjadikan kegiatan ini sebagai motivasi untuk lebih disiplin dan patuh terhadap hukum, demi menciptakan lingkungan militer yang profesional dan bebas pelanggaran.
Sebagai bentuk aksi nyata kepatuhan hukum, seusai sosialisasi, Subdenpom Fakfak dibantu oleh Serma Hartono dan staf Polisi Militer lainnya langsung melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, serta SIM prajurit di lingkungan Korem dan Kodim Fakfak. (rls/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan