Ambon — Sejumlah pejabat utama (PJU) di Polda Maluku, termasuk Kapolres Tual, mengalami rotasi jabatan berdasarkan surat telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025.

Rotasi tersebut mencakup jabatan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol.

Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Posisi Irwasda Polda Maluku selanjutnya diemban Kombes Pol I Made Sunarta, yang sebelumnya menjabat Irbidjemen SDM II Itwil IV Itwasum Polri.

Perubahan jabatan juga terjadi pada Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku. Kombes Pol Heri Budianto dipindahtugaskan sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Pol Indra Gunawan, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Selain itu, Kabid TIK Polda Maluku Kombes Pol Hery Marwanto dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan sebagai Kabidkum.

Jabatan Kabid TIK Polda Maluku kini dipercayakan kepada Kombes Pol Legawa Utama, yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasda Polda Maluku.

Rotasi juga menyentuh Wadansat Brimob Polda Maluku AKBP Dennie Andreas Dharmawan, yang diangkat sebagai Teknisi Jibom Madya Tingkat III Korbrimob Polri.

Sementara Wadir Reskrimum Polda Maluku AKBP Pulung Witono dimutasi menjadi Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku.

Pada tingkat kewilayahan, Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pusjarah Polri.

Jabatan Kapolres Tual selanjutnya diemban AKBP Whansi Des Asmoro, yang sebelumnya menjabat Danyon D Men II Paspelopor Korbrimob Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.

Menurut dia, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kinerja, memperluas pengalaman tugas, serta sebagai bagian dari tour of duty dan tour of area bagi personel.

“Rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa. Mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Polri,” ujar Rositah.

Ia menambahkan, setelah terbitnya surat telegram Kapolri, Polda Maluku akan segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sebagai tindak lanjut pelaksanaan tugas pada jabatan yang baru. (at/pr)