Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menetapkan pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid Dua dan Samaun Dahlan-Doantus Nimbitkendik (Santun) sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan, penetapan dua bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon) merupakan hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU setempat sore tadi.
“Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, maka kami (KPU Fakfak) menetapkan Untung Tamsil-Yohana berjargon Uta’Yoh Dina Hindom dan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik berjargon Santun sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hendra Talla.
Itu disampaikan Ketua KPU Hendra Talla dalam rapat dengan agenda penyerahan salinan Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Kabupaten Fakfak Nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024
Pantauan wartawan media ini, Ketua KPU Hendra Talla menyerahkan salinan keputusan tersebut diawali dari Liaison Officer (LO) Pasangan calon Uta’Yoh Jilid Duan dan juga kepada LO Santun.
Salinan surat keputusan tersebut juga diserahkan ke Bawalu Kabupaten Fakfak, Polres Fakfak dan Kodim 1803/Fakfak.
Setelah penyerahan salinan surat keputusan, Ketua KPU Hendra Talla mempersilahkan kedua pasangan calon megikuti pengundian dan penetapan nomor pasangan calon, yang akan digelar, Senin 23 September 2024 di halaman Kantor KPU Kabupaten Fakfak pukul 10.00 WIT.
Diketahui papat dengan agenda penyerahan salinan keputusan penetapan pasangan calon dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra JC Talla bersama anggotanya, yakni Kepala Devisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan, Marthen Luther Singgir, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Mohammad Idris Rumata, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nur Hasmiah dan Kadiv Teknis Penyelenggara, Yosan Massa.
Juga hadir Ketua Bawaslu Kabuapaten Fakfak Arifin Takamokan didampingi Koordinator Divisi Penaganam Pelanggaran dan Pemyelesaian Sengketa (PPPS), Syahril Radal Serbunit dan LO dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
Selain itu juga hadir Kapolres Fakfak diwakili Wakapolres Fakfak didampingi Kabag Ops, Kasatlantas dan Kasat Intel, serta hadir mewakili Dandim 1803/Fakfak. (pr)










Tinggalkan Balasan