Fakfak — Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Fakfak meningkatkan langkah preventif guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Pada Senin sore (15/12/2025), sekitar pukul 16.00 WIT hingga selesai, personel Satlantas Polres Fakfak bersama Subdenpom Fakfak menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor dengan metode hunting system di Jalan Patimura, tepatnya di bawah Jembatan Layang Thumburuni. Kegiatan tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kepala Polres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kepala Satlantas AKP Bagus Agung Subahendro, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara selektif dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Menurut dia, penertiban knalpot brong menjadi perhatian karena kebisingannya kerap mengganggu ketenangan warga, terutama menjelang momentum Natal yang sarat makna spiritual.

“Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, melainkan bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan masyarakat. Kami ingin suasana Natal dan Tahun Baru di Fakfak berlangsung aman, tenang, dan penuh kedamaian,” ujar Bagus.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 personel Satlantas diterjunkan. Hasil pemeriksaan mencatat 35 unit sepeda motor terjaring pelanggaran, dengan rincian tujuh kendaraan menggunakan knalpot brong, 24 pengendara tidak menggunakan helm, serta empat pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun gesekan di lapangan. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan ketenangan lingkungan.

Polres Fakfak mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan saling menghargai. Momentum Natal dan Tahun Baru, menurut kepolisian, semestinya menjadi waktu untuk mempererat persaudaraan dan menjaga kedamaian bersama.

“Polisi hadir untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Fakfak yang aman dan Natal yang nyaman adalah harapan kita bersama,” ujar Bagus. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: