Fakfak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Fakfak kembali melaksanakan Operasi Patuh Mansinam 2025 dengan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, Senin (21/7/2025).
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Fakfak, AKP Bagus Agung S., S.Tr.K., S.I.K., berlangsung di depan Kantor Satlantas Polres Fakfak, Jalan Diponegoro Nomor 8. Dalam kegiatan ini, petugas menindak 22 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi meliputi pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Menurut Kapolres Fakfak AKBP Dr. Handriyana, S.E, M.H melalui Kasatlantas AKP Bagus Agung, operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Mansinam ini, kami ingin menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Bagus.
Operasi Patuh ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan dengan sasaran yang sama di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan