Fakfak – Dalam rangka meningkatkan literasi dan pemahaman personel terhadap manfaat jaminan sosial, Polres Fakfak bekerja sama dengan PT ASABRI Cabang Sorong menggelar sosialisasi Program ASABRI yang dilaksanakan, di Aula Anton Soedjarwo, Polres Fakfak, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 102 Tahun 2015.

Acara sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Kepala PT ASABRI Cabang Sorong, Anugrah Mujito Pratama, SE, didampingi staf layanan Irwan. Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat utama Polres Fakfak, pensiunan Polri, personel TNI dari Korem 182/Jo dan TNI AL Fakfak, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Fakfak.

Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim ASABRI dan pentingnya pemahaman anggota terkait hak dan kewajiban dalam program jaminan sosial.

“ASABRI memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan sosial kepada personel Polri, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas. Saya berharap seluruh peserta dapat menyimak materi dengan serius dan memanfaatkannya secara maksimal,” ujar Kompol Henderjetha.

Dalam paparan materi, Kepala Cabang ASABRI menjelaskan empat program utama yang dikelola ASABRI, yakni Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Pensiun. Peserta juga diberi kesempatan mengajukan pertanyaan seputar teknis dan prosedur layanan yang diberikan, khususnya yang terkait dengan ketentuan terbaru sesuai PP No. 54 Tahun 2020.

Sebagai bentuk apresiasi, PT ASABRI menyerahkan plakat penghargaan kepada Polres Fakfak atas kerja sama yang telah terjalin. Acara juga dimeriahkan dengan pengundian door prize yang menambah antusiasme para peserta.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: