Fakfak – Badan Pengawasan Perbendaharaan Sinode (BPPS) Gereja Protestan Indonesia (GPI) di Tanah Papua menggelar pertemuan tatap muka dengan Badan Pengawasan Perbendaharaan Klasis dan Jemaat (BPPK/J) se-Klasis Fakfak di Kantor Klasis GPI Papua Fakfak, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyatukan pemahaman dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan keuangan gereja.

Ketua BPPS Sinode GPI Papua, Welly Adrianz, menegaskan pentingnya sinergi dan kesamaan pemahaman di seluruh tingkatan pelayanan.

“Pengawasan melekat harus dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari jemaat hingga klasis, agar pengelolaan harta gereja berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai tata gereja,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi wadah konsolidasi antara BPPS dan BPPK/J untuk memperkuat tata kelola keuangan gereja yang akuntabel dan profesional.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas penerapan Standar Pemeriksaan dan Standar Pengawasan sebagai pedoman kerja bagi tim pemeriksa dan pengawas di lingkungan GPI Papua.

Majelis Pekerja Klasis GPI Papua Fakfak bersama sejumlah Ketua Majelis Jemaat dari berbagai wilayah turut hadir dalam kegiatan ini.

Mereka sepakat untuk memperkuat fungsi pengawasan secara berkesinambungan dengan berlandaskan ajaran Alkitab, Tata Gereja, serta prinsip manajemen dan akuntansi yang baik.

BPPS berharap, melalui pertemuan ini tercipta kesamaan langkah dan semangat pelayanan dalam membangun sistem pengawasan yang transparan, bertanggung jawab, dan mendukung pelayanan gereja yang kudus, am, dan apostolik di Tanah Papua. (ft/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: