Jakarta – Pemerintah terus melakukan reformasi dalam pengelolaan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah pemberhentian tenaga honorer di tahun 2025 ini.

Langkah ini menjadi komitmen pemerintah untuk melaksanakan mandat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam Undang Undang tersebut dijelaskan bahwa penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat pada akhir Desember 2024.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan peluang besar bagi tenaga honorer untuk bisa mendaftar pada PPPK 2024.

Bahkan pemerintah pun telah memberikan kebijakan adanya PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak terserap pada PPPK 2024 baik tahap 1 maupun tahap 2.

Namun ternyata tidak semua tenaga honorer terserap menjadi PPPK Paruh Waktu ini.

Ada kriteria khusus tenaga honorer yang bisa menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dijelaskan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. kriteria tenaga honorer yang memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu adalah:

1. Tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS TA 2024 namun tidak lulus, atau;

2. Tenaga honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK TA 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Nantinya tenaga honorer yang memenuhi kriteria menjadi PPPK Paruh Waktu aka mengisi kebutuhan jabatan:

– Guru dan Tenaga Kependidikan;

– Tenaga Kesehatan;

– Tenaga Teknis;

– Pengelola Umum Operasional;

– Operator Layanan Operasional;

– Pengelola Layanan Operasional;

– Penata Layanan Operasional.

Lantas bagaimana nasib tenaga honorer lainnya?

Ada tiga kriteria tenaga honorer yang akan dirumahkan, di antaranya:

– Honorer yang baru mulai bekerja setelah Oktober 2023.

– Honorer yang tidak masuk dalam database BKN.

– Honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun per Januari 2025.

Kemenpan RB hanya memiliki satu solusi bagi tenaga honorer yang dirumah.

Solusi dari Kemenpan RB adalah meminta tenaga honorer tersebut untuk mengikuti CASN di tahun berikutnya.

Solusi ini disampaikan oleh admin Kemenpan RB saat menjawab salah satu pertanyaan dari salah satu tenaga honorer yang mengaku telah dirumahkan.

Sementara untuk saat ini belum ada info terkait dengan pelaksanaan CASN 2025.

Karena pemerintah masih focus pada pelaksanaan CASN 2024.

Info resmi terkait dengan pelaksanaan CASN 2025 nantinya akan diinfokan lebih lanjut oleh Kemenpan RB dan juga BKN. (Sumber pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: