Fakfak —Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik menyerahkan secara simbolis santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah penerima manfaat pada acara Doa Bersama Lintas Agama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak di Stadion 16 November, Sabtu (15/11/2025).

Penyerahan santunan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-125 Kabupaten Fakfak. Enam penerima manfaat mendapat santunan jaminan kematian, antara lain Taurat Korison dari Kampung Tawer Argun, Yustina Nela Adri Mariela Iha dari BP Indonesia, Jufri Rumasukun dari Tanbers Perkasa Mandiri, Rahmawati Indom selaku pegawai kontrak non-ASN Kabupaten Fakfak, Tarki Ribun dari Sawit Papua Unit KHL Desa 2, dan Ati Fitria Mohmiangga dari Tenaga Pekerja Rentan (TPK) Fakfak.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen membantu pekerja di Kabupaten Fakfak, termasuk mereka yang tergolong pekerja sosial dan pekerja rentan. “Pemerintah daerah berterima kasih karena perhatian BPJS Ketenagakerjaan begitu besar terhadap masyarakat Fakfak. Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan baik untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Santunan yang diserahkan bervariasi sesuai dengan jenis klaim, antara lain jaminan kematian bagi ahli waris pekerja sosial dan non-ASN senilai Rp42 juta, santunan bagi pekerja perkebunan kelapa sawit sebesar Rp42 juta, serta bantuan jaminan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja aktif di sektor perkebunan dengan nilai hingga Rp20,16 juta.

Selain itu, dua perusahaan lokal, yakni Ribun Sawit Papua dan CV Dewata Sumber Makmur, turut menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) berupa perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Fakfak, dengan total bantuan mencapai Rp10,08 juta.

Wakil Bupati Nimbitkendik menegaskan bahwa pemberian santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlindungan bagi para pekerja di berbagai sektor. “Sekalipun penyerahan ini baru bisa dilakukan hari ini, kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan menjadi pengingat bahwa pemerintah hadir dalam duka mereka,” ucapnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pemerintah daerah, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, para penerima santunan, serta pimpinan perusahaan pemberi CSR, sebagai simbol kebersamaan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat Fakfak.

Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: