Fakfak — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Siti Rahma Hegemur, didampingi Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman dan Wakil Ketua III, Domianus Tuturop secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRK Fakfak, Fakfak, Sabtu (27/12/2025), pukul 21.14 WIT.
Rapat tersebut mengagendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026.
Pembukaan rapat ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang sebanyak tiga kali sebagai simbol dimulainya agenda resmi DPRK.
Siti Rahma Hegemuer menyampaikan rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan daftar hadir Sekretariat DPRK Fakfak. Dari total 25 anggota DPRK, sebanyak 20 anggota hadir, sementara lima anggota lainnya tidak hadir.
“Dengan demikian, sesuai ketentuan tata tertib DPRK Fakfak, rapat paripurna dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan,” ujar Siti Rahma saat membuka rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai dimulainya rangkaian pembahasan anggaran daerah yang strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRK Fakfak bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi memulai tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi dasar perencanaan program pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik pada tahun mendatang.
Siti Rahma Hegemur berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup rapat pleno pertama, Siti Rahma Hegemuer menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mengikuti jalannya rapat.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRK Kabupaten Fakfak, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh hadirin,” ucapnya.
Siti Rahma juga mengumumkan rapat paripurna akan dilanjutkan pada Senin (29/12/2025) pukul 09.00 WIT dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus dewan, serta laporan gabungan komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRK terhadap Raperda APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026. Rapat pleno pertama kemudian ditutup dengan ketukan palu satu kali. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan