Manokwari — BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat komitmen peningkatan mutu layanan bagi peserta. Sejumlah layanan administrasi kini dapat diakses secara non-tatap muka melalui kanal digital, sekaligus tetap tersedia layanan tatap muka di kantor cabang.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Yopi Saiba (39), peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) asal Kabupaten Pegunungan Arfak. Saat berkunjung ke Manokwari, Yopi mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mengurus perubahan data kepesertaan.

Menurut Yopi, proses pelayanan berjalan lancar, tertib, dan cepat. Ia tidak mengalami kendala berarti selama pengurusan administrasi, dengan waktu tunggu yang singkat. “Sejak pertama datang, saya disambut ramah oleh petugas keamanan. Saya langsung menyampaikan keperluan dan diberi nomor antrean. Tidak lama kemudian dipanggil ke loket dan data saya langsung diperbarui. Petugasnya ramah, murah senyum, dan responsif,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pemanfaatan layanan berbasis digital yang disediakan BPJS Kesehatan, termasuk kanal AMAN, yang dinilai memudahkan peserta melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri. “Saya sempat mencoba kanal AMAN untuk mengecek status kepesertaan. Layanannya praktis, sehingga peserta tidak harus selalu datang ke kantor,” kata Yopi.

Lebih lanjut, Yopi menilai persepsi bahwa pengurusan administrasi JKN rumit sudah tidak relevan. Menurutnya, kepesertaan JKN merupakan kewajiban sesuai ketentuan, dan layanan yang ada saat ini telah dirancang sederhana serta efisien.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan program JKN yang dinilai sangat membantu masyarakat. “Baik peserta yang iurannya ditanggung pemerintah maupun yang membayar mandiri, semuanya mendapatkan pelayanan yang sama tanpa perbedaan. Pelayanan yang sudah baik seperti ini patut dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Yopi mengimbau peserta JKN agar membayar iuran tepat waktu demi menjaga keberlanjutan program. Ia juga berharap fasilitas kesehatan terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN. “Dengan rutin membayar iuran, kita tidak perlu khawatir saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Seperti pepatah sedia payung sebelum hujan, sebaiknya menjadi peserta JKN sejak sehat, bukan setelah sakit,” tandasnya. (jw/pr)